Nama : Amaliya Nurdiana
Nim : 12001207
Kelas : 4 PAI H
Makul : Magang 1
Dosen Pengampu : Farninda Aditya, M.Pd
KURIKULUM
Assalamualaikum wr wb
Halo semua,hari ini saya akan membahas hasil bacaan saya tentang KURIKULUM,mungkin langsung saja kepembahasan dibawah ini.
Pendidikan memegang peranan sentral dalam upaya mengembangkan sumber daya manusia. Oleh karena itu, usaha perbaikan terhadap pendidikan pun terus dilakukan. Salah satunya adalah dengan pengembangan kurikulum. Kurikulum menurut Undang-undang Sisdiknas tahun 2003 didefinisikan sebagai seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Dalam berusaha perbaikan pendidikan, tidak hanya diterapkannya kurikulum, tetapi juga pengembangan-pengembangannya yang tentunya tidak lepas dari faktor-faktor dan aspekaspek yang mempengaruhinya Kurikulum dapat mencakup lingkup yang sangat luas, yaitu sebagai program pengajaran pada suatu jenjang pendidikan, dan dapat pula menyangkut lingkup yang sangat sempit, seperti program pengajaran suatu mata pelajaran untuk beberapa jam pelajaran. Suatu kurikulum harus memiliki kesesuaian atau relevansi yang meliputi dua hal yaitu pertama kesesuaian antara kurikulum dengan tuntutan, kebutuhan, kondisi, dan perkembangan masyarakat. Kedua, kesesuaian antara komponen-komponen kurikulum, yaitu isi sesuai dengan tujuan, proses sesuai dengan isi dan tujuan. Demikian juga dengan program evaluasi harus sesuai dengan proses, isi dan tujuan kurikulum. Tulisan ini menguraikan komponen-komponen kurikulum yang mencakup tujuan, materi ajar, strategi dan evaluasi dalam kurikulum.
Pendidikan merupakan pembelajaran pengetahuan, keterampilan, dan kebiasaan sekelompok orang yang diturunkan dari satu generasi ke generasi lainnya melalui pengajaran, pelatihan maupun penelitian. Nah dam dunia pendidikan ini terdapa kurikulum pendidikan. Yang mana kurikulum pendidikan merupakan suatu hal yang sangat penting dalam dunia pendidikan dalam rangka mencapai tujuan pendidikan. Kurikulum merupakan suatu perangkat mata pelajaran dan program pendidikan yang diberikan oleh suatu lembaga penyelenggaraan pendidikan yang berisi rancangan pembelajaran yang akan diberikan dalam dunia pendidikan.
Secara etimologi, kurikulum berasal dari bahasa Yunani yaitu kata curir dancurrere yang merupakan istilah bagi tempat berpacu, berlari, dari sebuah perlombaan yang telah dibentuk semacam rute pacuan yang harus dilalui oleh para kompetitor sebuah perlombaan. Dengan kata lain, rute tersebut harus dipatuhi dan dilalui oleh para kompetitor sebuah perlombaan. kurikulum adalah suatu program pendidikan yang berisikan berbagai bahan ajar dan pengalaman belajar yang diprogramkan, direncanakan dan dirancangkan secara sistemik atas dasar norma-norma yang berlaku yang dijadikan pedoman dalam proses pembelajaran bagi tenaga kependidikan dan peserta didik untuk mencapai tujuan pendidikan.
Kurikulum merupakan salah satu komponen yang ada dalam sistem pendidikan. Dimana kurikulum akan memberikan arah dan menjadi pedoman dalam pelaksanaan proses pendidikan, khususnya di lembaga-lembaga pendidikan formal. Tanpa adanya kurikulum proses pendidikan tidak akan berjalan terarah dengan baik. Di Indonesia terdiri beberapa jenis kurikulum yang pergantiannya selalu berubah menyesuaikan kebutuhan dalam dunia pendidikan. Di Indonesia terdapat beberapa kurikulum yaitu 1947, 1952, 1964, 1968, 1975, 1984, 1994, 2004 (KBK), kurikulum 2006 (ktsp), 2013 dan 2013 revisi.
Didalam kurikulum terdapat dimensi kurikulum sebagai dimensi kurikulum sebagaimata plajaran dan dimensi kurikulum sebagai pengalaman belajar. Dimensi kurikulum sebagai mata pelajaran sangat erat kaitannya dengan usaha untuk mendapatkan ijazah. Ijazah sendiri pada dasarnya menggambarkan kemampuan. Artinya, apabila seorang siswa telah mendapatkan ijazah berarti siswa tersebut dapat dikatakan telah menguasai mata pelajaran sesuai dengan kurikulum yang berlaku.
Dimensi kurikulum sebagai pengalaman belajar merupakan seluruh kegiatan yang dilakukan oleh siswa baik di dalam maupun di luar sekolah asalkan kegiatan tersebut berada di bawah tanggung jawab guru (sekolah). Kegiatan- kegiatan tersebut tidak hanya terbatas pada kegiatan intra maupun kegiatan ekstrakurikuler.tetapi kegiatan apa saja yang dilakukan oleh siswa selama berada di bawah tanggung jawab guru (sekolah) adalah kurikulum.
Kurikulum memiliki peranan penting dalam dunia pendidikan. Peranan Kurikulum secara umum peranan dapat diartikan sebagai suatu sikap atau perilaku yang ditunjukkan atau dijalankan oleh subjek karena hak dan kewajiban yang melekat pada status atau kedudukannya. Dari pengertian tersebut dapat kita fahami bahwa peran itu terkait dengan keberadaan subjek dalam hubungannya dengan masyarakat dimana subjek itu berada. Subjek dalam masyarakat memiliki hak dan kewajiban sesuai kedudukannya/posisi sosial di dalam masyarakat, kedudukan tersebut terkait dengan keberadaan dan kepentingan masyarakat. Jadi peranan itu merujuk pada apa yang harus dan bisa dilakukan oleh subjek (individu) untuk kepentingan masyarakat.
Peranan konservatif ini pada hakikatnya menempatkan kurikulum yang dikembangkan memiliki kesadaran dan muatan masa lampau dalam relasinya dengan masa kini. Peranan ini sangat penting dan mendasar, sesuai dengan kenyataan bahwa pendidikan pada hakikatnya merupakan proses sosial masyarakat dan bagian dari masyarakat itu sendiri.
Peranan kreatif menekankan bahwa kurikulum harus mampu mengembangkan sesuatu yang baru sesuai dengan perkembangan yang terjadi dan kebutuhan-kebutuhan masyarakat pada masa sekarang dan kecenderungan masa mendatang.
Peranan kritis dan evaluatif artinya kurikulum memiliki tugas dan tanggung jawab untuk membangun siswa (masyarakat) yang peka terhadap situasi dan kondisi yang ada serta mampu untuk mengambil keputusan nilai yang solutif untuk kemajuan.
Selanjutnya akan dibahas mengenai landasan pengembangan yang mana landasan pengembangan kurikulum ini pada hakikatnya merupakan suatu faktor-faktor yang harus diperhatikan dan dipertimbangkan pada waktu mengembangkan kurikulum lembaga pendidikan baik itu dilingkungan sekolah maupun luar sekolah. Sebagaimana kita ketahui bahwa kurkulum ini terbagi menjadi 4 landasan yaitu landasan filosofis, landasan psikologis, landasan sosiologis, dan juga landasan ilmu pengetahuan dan iptek.
1. Landasan Filosofis
Landasan filosofis merupakan landasan utama dari kurikulum. Landasan filosofis mengacu pada pentingnya filsafat dalam melaksanakan, membina, dan mengembangkan, serta kurikulum sekolah. Filsafat merupakan cara berfikir yang menyeluruh, dan mendalam.
2. Landasan Psikologis
Psikologi merupakan ilmu yang mempelajari tingkah laku manusia, sedangkan kurikulum merupakan suatu upaya untuk menentukan program pendidikan untuk mengubah perilaku manusia. Oleh sebab itu pengembangan kurikulum harus dilandasi oleh psikologi sebagai acuan dalam menentukan apa dan bagaimana perilaku itu harus dikembangkan.
3. Landasan Sosiologis
Landasan sosiologis mengarahkan kajian mengenai kurikulum yang dikaitkan dengan masyarakat, kebudayaan, dan perkembanagn ilmu pengetahuan.
4. Ilmu Pengetahuan dan Iptek
Pengaruh iptek cukup luas, meliputi segala bidang kehidupan seperti politik, ekonomi, sosial, budaya, keagamaan, keamanan, dan pendidikan. Dengan perkembangan teknologi yang semakin pesat ini maka kurikulum harus berlandaskan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Maka dalam hal ini kurikulum merupakan suatu hal yang sangat penting dalam pendidikan dalam rangka untuk mencapai tujuan pendidikan.