Minggu, 29 Mei 2022

KURIKULUM

 Nama : Amaliya Nurdiana 

Nim : 12001207

Kelas : 4 PAI H

Makul : Magang 1

Dosen Pengampu : Farninda Aditya, M.Pd

KURIKULUM

Assalamualaikum wr wb

Halo semua,hari ini saya akan membahas hasil bacaan saya tentang KURIKULUM,mungkin langsung saja kepembahasan dibawah ini.

Pendidikan memegang peranan sentral dalam upaya mengembangkan sumber daya manusia. Oleh karena itu, usaha perbaikan terhadap pendidikan pun terus dilakukan. Salah satunya adalah dengan pengembangan kurikulum. Kurikulum menurut Undang-undang Sisdiknas tahun 2003 didefinisikan sebagai seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Dalam berusaha perbaikan pendidikan, tidak hanya diterapkannya kurikulum, tetapi juga pengembangan-pengembangannya yang tentunya tidak lepas dari faktor-faktor dan aspekaspek yang mempengaruhinya Kurikulum dapat mencakup lingkup yang sangat luas, yaitu sebagai program pengajaran pada suatu jenjang pendidikan, dan dapat pula menyangkut lingkup yang sangat sempit, seperti program pengajaran suatu mata pelajaran untuk beberapa jam pelajaran. Suatu kurikulum harus memiliki kesesuaian atau relevansi yang meliputi dua hal yaitu pertama kesesuaian antara kurikulum dengan tuntutan, kebutuhan, kondisi, dan perkembangan masyarakat. Kedua, kesesuaian antara komponen-komponen kurikulum, yaitu isi sesuai dengan tujuan, proses sesuai dengan isi dan tujuan. Demikian juga dengan program evaluasi harus sesuai dengan proses, isi dan tujuan kurikulum. Tulisan ini menguraikan komponen-komponen kurikulum yang mencakup tujuan, materi ajar, strategi dan evaluasi dalam kurikulum.

Pendidikan merupakan pembelajaran pengetahuan, keterampilan, dan kebiasaan sekelompok orang yang diturunkan dari satu generasi ke generasi lainnya melalui pengajaran, pelatihan maupun penelitian. Nah dam dunia pendidikan ini terdapa kurikulum pendidikan. Yang mana kurikulum pendidikan merupakan suatu hal yang sangat penting dalam dunia pendidikan dalam rangka mencapai tujuan pendidikan. Kurikulum merupakan suatu perangkat mata pelajaran dan program pendidikan yang diberikan oleh suatu lembaga penyelenggaraan pendidikan yang berisi rancangan pembelajaran yang akan diberikan dalam dunia pendidikan.

Secara etimologi, kurikulum berasal dari bahasa Yunani yaitu kata curir dancurrere yang merupakan istilah bagi tempat berpacu, berlari, dari sebuah perlombaan yang telah dibentuk semacam rute pacuan yang harus dilalui oleh para kompetitor sebuah perlombaan. Dengan kata lain, rute tersebut harus dipatuhi dan dilalui oleh para kompetitor sebuah perlombaan. kurikulum adalah suatu program pendidikan yang berisikan berbagai bahan ajar dan pengalaman belajar yang diprogramkan, direncanakan dan dirancangkan secara sistemik atas dasar norma-norma yang berlaku yang dijadikan pedoman dalam proses pembelajaran bagi tenaga kependidikan dan peserta didik untuk mencapai tujuan pendidikan.

Kurikulum merupakan salah satu komponen yang ada dalam sistem pendidikan. Dimana kurikulum akan memberikan arah dan menjadi pedoman dalam pelaksanaan proses pendidikan, khususnya di lembaga-lembaga pendidikan formal. Tanpa adanya kurikulum proses pendidikan tidak akan berjalan terarah dengan baik. Di Indonesia terdiri beberapa jenis kurikulum yang pergantiannya selalu berubah menyesuaikan kebutuhan dalam dunia pendidikan. Di Indonesia terdapat beberapa kurikulum yaitu 1947, 1952, 1964, 1968, 1975, 1984, 1994, 2004 (KBK), kurikulum 2006 (ktsp), 2013 dan 2013 revisi.

Didalam kurikulum terdapat dimensi kurikulum sebagai dimensi kurikulum sebagaimata plajaran dan dimensi kurikulum sebagai pengalaman belajar. Dimensi kurikulum sebagai mata pelajaran sangat erat kaitannya dengan usaha untuk mendapatkan ijazah. Ijazah sendiri pada dasarnya menggambarkan kemampuan. Artinya, apabila seorang siswa telah mendapatkan ijazah berarti siswa tersebut dapat dikatakan telah menguasai mata pelajaran sesuai dengan kurikulum yang berlaku.

Dimensi kurikulum sebagai pengalaman belajar merupakan seluruh kegiatan yang dilakukan oleh siswa baik di dalam maupun di luar sekolah asalkan kegiatan tersebut berada di bawah tanggung jawab guru (sekolah). Kegiatan- kegiatan tersebut tidak hanya terbatas pada kegiatan intra maupun kegiatan ekstrakurikuler.tetapi kegiatan apa saja yang dilakukan oleh siswa selama berada di bawah tanggung jawab guru (sekolah) adalah kurikulum.

Kurikulum memiliki peranan penting dalam dunia pendidikan. Peranan Kurikulum secara umum peranan dapat diartikan sebagai suatu sikap atau perilaku yang ditunjukkan atau dijalankan oleh subjek karena hak dan kewajiban yang melekat pada status atau kedudukannya. Dari pengertian tersebut dapat kita fahami bahwa peran itu terkait dengan keberadaan subjek dalam hubungannya dengan masyarakat dimana subjek itu berada. Subjek dalam masyarakat memiliki hak dan kewajiban sesuai kedudukannya/posisi sosial di dalam masyarakat, kedudukan tersebut terkait dengan keberadaan dan kepentingan masyarakat. Jadi peranan itu merujuk pada apa yang harus dan bisa dilakukan oleh subjek (individu) untuk kepentingan masyarakat.

Peranan konservatif ini pada hakikatnya menempatkan kurikulum yang dikembangkan memiliki kesadaran dan muatan masa lampau dalam relasinya dengan masa kini. Peranan ini sangat penting dan mendasar, sesuai dengan kenyataan bahwa pendidikan pada hakikatnya merupakan proses sosial masyarakat dan bagian dari masyarakat itu sendiri.

Peranan kreatif menekankan bahwa kurikulum harus mampu mengembangkan sesuatu yang baru sesuai dengan perkembangan yang terjadi dan kebutuhan-kebutuhan masyarakat pada masa sekarang dan kecenderungan masa mendatang.

Peranan kritis dan evaluatif artinya kurikulum memiliki tugas dan tanggung jawab untuk membangun siswa (masyarakat) yang peka terhadap situasi dan kondisi yang ada serta mampu untuk mengambil keputusan nilai yang solutif untuk kemajuan.

Selanjutnya akan dibahas mengenai landasan pengembangan yang mana landasan pengembangan kurikulum ini pada hakikatnya merupakan suatu faktor-faktor yang harus diperhatikan dan dipertimbangkan pada waktu mengembangkan kurikulum lembaga pendidikan baik itu dilingkungan sekolah maupun luar sekolah. Sebagaimana kita ketahui bahwa kurkulum ini terbagi menjadi 4 landasan yaitu landasan filosofis, landasan psikologis, landasan sosiologis, dan juga landasan ilmu pengetahuan dan iptek.

1.    Landasan Filosofis

Landasan filosofis merupakan landasan utama dari kurikulum. Landasan filosofis mengacu pada pentingnya filsafat dalam melaksanakan, membina, dan mengembangkan, serta kurikulum sekolah. Filsafat merupakan cara berfikir yang menyeluruh, dan mendalam.

2.    Landasan Psikologis

Psikologi merupakan ilmu yang mempelajari tingkah laku manusia, sedangkan kurikulum merupakan suatu upaya untuk menentukan program pendidikan untuk mengubah perilaku manusia. Oleh sebab itu pengembangan kurikulum harus dilandasi oleh psikologi sebagai acuan dalam menentukan apa dan bagaimana perilaku itu harus dikembangkan.

3.    Landasan Sosiologis

Landasan sosiologis mengarahkan kajian mengenai kurikulum yang dikaitkan dengan masyarakat, kebudayaan, dan perkembanagn ilmu pengetahuan.

4.    Ilmu Pengetahuan dan Iptek

Pengaruh iptek cukup luas, meliputi segala bidang kehidupan seperti politik, ekonomi, sosial, budaya, keagamaan, keamanan, dan pendidikan. Dengan perkembangan teknologi yang semakin pesat ini maka kurikulum harus berlandaskan ilmu pengetahuan dan teknologi.

Maka dalam hal ini kurikulum merupakan suatu hal yang sangat penting dalam pendidikan dalam rangka untuk mencapai tujuan pendidikan.

Sabtu, 21 Mei 2022

Kompetensi Guru Profesional

 Nama : Amaliya Nurdiana 

Nim : 12001207

Kelas : 4 PAI H

Makul : Magang 1

Dosen Pengampu : Farninda Aditya, M.Pd

KOMPETENSI GURU PROFESIONAL

Assalamualaikum wr wb

Halo semua,hari ini saya akan membahas hasil bacaan saya tentang 4 kompetensi guru profesional,mungkin langsung saja kepembahasan dibawah ini.

4 KOMPETENSI GURU PROFESIONAL

Laporan Hasil Baca Mingguan saya mengenai 4 Kompetensi Guru Profesional yaitu :

kompetensi guru adalah orang yang profesinya atau pekerjaannya mengajar dan memiliki kemampuan dan kewenangan dalam melaksanakan profesi keguruannya. Selain itu, kompetensi guru merupakan kemampuan atau kesanggupan guru dalam melaksanakan tugasnya, melaksanakan proses belajar mengajar, kemampuan atau kesanggupan untuk benar-benar memiliki bekal pengetahuan dan keterampilannya sesuai dengan sebaik-sebaiknya.

Menurut UU No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen menyatakan bahwa kompetensi yang harus dimiliki oleh guru adalah kompetensi guru sebagai dimaksud dalam Pasal 8 meliputi kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial dan kompetensi profesional yang diperoleh melalui pendidikan profesi. Sedangkan menurut peraturan Pemerintah nomor 74 Tahun 2008 tentang guru pada pasal 2 disebutkan bahwa guru wajib memiliki kualifikasi akademik, kompetensi, sertifikat pendidik, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional. Sedangkan pengertian kompetensi yang dimaksud adalah seperangkat pengetahuan, keterampilan, dan perilaku yang harus dimiliki, dihayati, dikuasai dan diaktualisasi oleh guru dalam melaksanakan tugas keprofesionalan.

Sesuai dengan Undang-Undang Peraturan Pemerintah No. 14 Tahun 2005, pada pasal 8 mengatakan tentang kompetensi antara lain:

1.   Kompetensi Pedagogik, adalah pemahaman guru terhadap anak didik, perencanaan, pelaksanaan pembelajaran, evaluasi hasil belajar, dan pengembangan anak didik untuk mengaktualisasikan sebagai kompetensi yang dimilikinya. Kompetensi pedagogik ini juga sering dimaknai sebagai kemampuan mengelola pembelajaran, yang mana mencakup tentang konsep kesiapan mengajar, yang ditunujkkan oleh penguasaan pengetahuan dan keterampilan mengajar. Hal-hal yang harus dimilki terkait dengan kompetensi pedagogik adalah:

a.       memiliki wawasan landasan pendidikan.

b.      memiliki pemahaman terhadap peserta didik.

c.       memiiki pengetahuan untuk mengembangkan kurikulum dan silabus.

d.      mampu menyusun perencanaaan pembelajaran.

e.       mampu melakasanakan pembelajaran yang dialogis.

f.       mampu memanfaatkan sarana teknologi

g.      mampu melaksanakan evaluasi pembelajaran

h.      mampu mengembangkan potensi peserta didik.

2.      Kompetensi kepribadian yaitu kemampuan yang dimiliki seorang guru terkait dengan karakter pribadinya. Kompetensi kepribadian dari seorang guru merupakan modal dasar dalam menjalankan tugasnya secara profesional. Kegiatan pendidikan pada dasarnya merupakan pengkhususan komunikasi personal antara guru dan anak didik.

Hal-hal yang terkait dengan kompetensi kepribadian antara lain:

a.       beriman dan bertakwa kepada Allah SWT.

b.      Berakhlak mulia.

c.       Arif dan bijaksana.

d.      Demokratis.

e.       Mantab.

f.       Berwibawa.

g.      Stabil.

h.      Dewasa.

i.        Jujur.

j.        Sportif.

k.      Menjadi teladan bagi peserta didik.

3.      Kompetensi sosial yaitu suatu kemampuan atau keterampilan yang dimiliki guru terkait dengan hubungan atau komunikasi dengan orang lain. Dengan memiliki kompetensi sosial ini. Seorang guru diharapkan mampu bergaul secara santun dengan pihak-pihak lain.

Hal-hal yang terkait dengan kompetensi ini adalah:

a.       Mampu melakukan komunikasi secara lisan dan tulis.

b.      Mampu menggunakan teknologi, komunikasi dan informasi secara baik.

c.       Mampu bergaul secara baik dengan sesame sejahwat, pimpinan, peserta didik dan masyarakat.

d.      Mampu bergaul secara santun dengan berbagai elemen masyarakat.

e.       Menerapkan persaudaraan sejati dan memiliki semangat kebersamaan.

4.      Kompetensi Profesional yaitu kemampuan menguasai ilmu pengetahuan secara mendalam untuk bahan melaksanakan proses pembelajaran. Dengan menguasai materi, maka diharapkan guru akan mampu menjelaskan materi ajar dengan baik, dengan ilustrasi jelas dan landasan yang mampan, dan dapat memberikan contoh yang kontekstual.

Hal-hal yang terkait dengan kompetensi ini adalah:

a.       Menguasai materi secara luas dan mendalam sesuai dengan standar isi program satuan pendidikan, mata pelajaran dan atau kelompok mata pelajaran yang akan diampu.

b.      Menguasai konsep dan metode disiplin keilmuan, teknologi atau seni yang relevan yang secara konseptual kohern dengan program satuan pendidikan, mata pelajaran dan atau kelompok pelajaran yang akan diampu.

c.       Menguasai iklim belajar di kelas, diantaranya yaitu memiliki keterampilan interpersonal, khususnya kemampuan untuk menunjukkan empati, penghargaan kepada anak didik dan ketulusan.

Guru sebagai seorang pendidik dapat melaksanakan perannya jika guru tersebut memenuhi empat syarat kompetensi. Guru akan mampu mendidik dan mengajar apabila dia mempunyai kompetensi kepribadian, misalnya mempunyai kestabilan emosi, memiliki rasa tanggung jawab yang besar terhadap anak didiknya. serta bersifat terbuka dan peka terhadap perkembangan teknologi. Pada kompetensi professional seorang guru harus menguasai ilmu yaitu dengan pengetahuan yang luas, menguasai bahan pengajaran serta ilmu-ilmu yang berhubungan dengan mata pelajaran yang diajarkan menguasai teknologi dan kurikulum pendidikan.

Kompetensi sosial misalnya guru memiliki ketrampilan dalam membina hubungan antara guru dengan murid, guru dengan guru, guru dengan kepala sekolah, guru dengan komite, serta guru dengan masyarakat atau lingkungan. Dan kompetensi pedagogik dimana seorang guru harus dapat memahami peserta didiknya, mengembangkan kurikulum atau silabus, merancang pembelajaran serta mengevaluasi hasil belajar. Sehingga dengan begitu,  seorang guru dapat menjalankan perannya sebagai seorang pendidik.

Keberhasilan guru melaksanakan perannya dalam bidang pendidikan sebagian besar terletak pada kemampuannya melaksanakan berbagai peranan yang bersifat khusus dalam situasi khusus. Karena dengan memiliki guru yang berkompeten, maka akan berpengaruh juga pada hasul belajar para siswanya. Dengan begitu betapa pentingnya guru yang berkompeten, artinya guru yang mampu melaksanakan unjuk kerja secara profesional sesuai dengan tugas dan tanggung jawabnya. Tugas dan tanggung jawab pokok seorang guru salah satunya yaitu guru sebagai pengajar, pembimbing dan administrator kelas.

PERANGKAT PEMBELAJARAN

Nama : Amaliya Nurdiana  Nim : 12001207 Kelas : 4 PAI H Makul : Magang 1 Dosen Pengampu : Farninda Aditya, M.Pd PERANGKAT PEMBELAJARAN Assal...