Sabtu, 18 Juni 2022

PERANGKAT PEMBELAJARAN

Nama : Amaliya Nurdiana 

Nim : 12001207

Kelas : 4 PAI H

Makul : Magang 1

Dosen Pengampu : Farninda Aditya, M.Pd

PERANGKAT PEMBELAJARAN

Assalamualaikum wr wb

Halo semua,hari ini saya akan membahas hasil bacaan saya tentang PERANGKAT PEMBELAJARAN,mungkin langsung saja kepembahasan dibawah ini.

Perangkat pembelajaran merupakan suatu perencanaan yang dipergunakan dalam proses pembelajaran. Oleh karena itu, Kunandar (2014: 6) menjelaskan bahwa “setiap guru pada satuan pendidikan berkewajiban menyusun perangkat pembelajaran yang lengkap, sistematis agar pembelajaran dapat berlangsung, secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi peserta didik untuk berpatisipasi aktif”.

Perangkat pembelajaran memiliki peranan penting bagi seorang guru sebelum memulai proses pembelajaran. Perangkat pembelajaran yang diperlukan dalam mengelola proses belajar mengajar dapat berupa: silabus, Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) dan Lembar Aktivitas Siswa (LAS).

Perangkat yang digunakan dalam proses pembelajaran disebut dengan perangkat pembelajaran. Ibrahim (dalam Trianto, 2007: 68) menyatakan bahwa “perangkat pembelajaran yang diperlukan dalam mengelola proses belajar mengajar dapat berupa silabus, RPP, Lembar Kegiatan Siswa (LKS), Instrumen Evaluasi atau Tes Hasil Belajar (THB), serta Media Alat Peraga pembelajaran”. Jadi, Perangkat Pembelajaran dapat diartikan sebagai alat kelengkapan yang digunakan untuk membantu pembelajaran. Pada penelitian ini perangkat pembelajaran yang digunakan terdiri dari silabus, RPP dan LAS.

Silabus

Menurut Trianto (2010: 201) menyatakan “silabus adalah rencana pembelajaran pada suatu kelompok mata pelajaran tertentu yang mencakup standar kompetensi, kompetensi dasar, materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator pencapaian kompetensi untuk penilaian, alokasi waktu, dan sumber belajar”.

Menurut Sanjaya (2010: 167) bahwa: Silabus dapat diartikan sebagai rancangan program pembelajaran satu atau kelompok mata pelajaran yang berisi tentang standar kompetensi dan kompetensi dasar yang harus dicapai oleh siswa, pokok materi yang harus dipelajari siswa serta bagaimana cara mempelajarinya dan bagaimana cara untuk mengetahui pencapaian kompetensi dasar yang ditelah ditentukan.”

Dari penjelasan di atas dapat disimpulakan bahwa silabus adalah merupakan acuan penyusunan kerangka pembelajaran untuk setiap bahan kajian mata pelajaran.

Dari para ahli dapat disimpulkan bahwa silabus merupakan seperangkat rencana dan pengaturan tentang pengembangan kurikulum, yang berisikan Identitas Mata Pelajaran, Standar Kompetensi (SK) dan Kompetensi Dasar (KD), Indikator, Materi Pokok, Kegiatan Pembelajaran, Alokasi Waktu, Sumber Belajar, dan Penilaian. Silabus yang digunakan peneliti adalah silabus yang disusun oleh

Dinas Pendidikan.

RPP

Pembelajaran yang efektif tidak mungkin didapat hanya dengan harapan bahwa pengalaman yang bermakna dan relevan akan muncul dengan spontan di dalam kelas. Tidak dapat diragukan lagi bahwa pembelajaran yang efektif hanya dapat ditemukan dalam perencanaan yang baik. Perencanaan dalam kegiatan pembelajaran ditulis dalam sebuah Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP). RPP merupakan perencanaan pendek untuk memperkirakan seluruh kegiatan yang akan dilakukan oleh siswa maupun guru dalam kegiatan pembelajaran. Mulyasa (2008: 212) menyatakan bahwa “RPP adalah rencana yang menggambarkan prosedur dan manajemen pembelajaran untuk mencapai satu atau lebih kompetensi dasar yang ditetapkan dalam standar isi dan dijabarkan dalam silabus”. Sedangkan menurut Imas dan Berlin (2014: 1) “Rencana"

Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) adalah program perencanaan yang disusun sebagai pedoman pelaksanaan pembelajaran untuk setiap kali pertemuan”. Setelah silabus tersusun berikutnya guru menyusun Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP). Menurut Permendikbud Nomor 65 tahun 2013 dalam Kunandar (2014: 5) tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah RPP adalah rencana kegiatan pembelajaran tatap muka untuk satu pertemuan atau lebih.

Dalam setiap kegiatan guru harus memperhatikan perkembangan sikap Peserta didik pada kompetensi dasar dari KI-1 dan KI-2 antara lain Mensyukuri karunia Tuhan, jujur, teliti, kerja sama, toleransi, disiplin, taat Aturan, menghargai pendapat orang lain yang tercantum dalam silabus dan rpp.

 Lembar Aktivitas Siswa (LAS)

Lembar aktivitas siswa (LAS) adalah istilah lain dari Lembar kegiatan siswa (LKS). Istilah LKS digunakan pada Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) sedangkan untuk kurikulum yang sedang berlaku sekarang yaitu Kurikulum 2013 menggunakan istilah LAS. Namun pada kenyataannya, LKS atau pun LAS sama saja fungsinya yaitu sebagai panduan siswa yang digunakan untuk melakukan kegiatan penyelidikan atau pemecahan masalah dalam menemukan konsep dan pengetahuan baru. Lembar aktivitas siswa berisi teori ringkas, contoh soal dan soal-soal essay atau multiple choise. Azhar (dalam Maulida, 2009: 114) menyatakan bahwa “lembar aktivitas siswa adalah lembaran yang berisi perintah-perintah yang dilakukan sesuai dengan prosedur kegiatan yang dilakukan dan persoalan-persoalan yang dikerjakan atau dijawab oleh siswa”. Pendapat tersebut sejalan dengan Majid (2011: 176) yang mengutarakan bahwa, “lembar kerja siswa adalah lembaran yang berisi tugas yang harus dikerjakan oleh peserta didik. LKS biasanya berupa petunjuk, langkah untuk menyelesaikan suatu tugas, dimana tugas yang diperintahkan dalam lembar kegiatan harus jelas kompetensi dasar yang akan dicapainya”.

Menurut Trianto (2012: 111)

Lembar Kegiatan Siswa adalah panduan siswa yang digunakan untuk melakukan kegiatan penyelidikan atau pemecahan masalah. LKS memuat sekumpulan kegiatan mendasar yang harus dilakukan siswa untuk memaksimalkan pemahaman dalam rangka memgembangkan kemampuan dasar sesuai indikator pencapaian hasil belajar yang harus ditempuh.

Berdasarkan pendapat-pendapat di atas, maka dapat diambil kesimpulan bahwa LKS/LAS merupakan panduan belajar bagi siswa yang berisi petunjuk, langkah-langkah dalam pengerjaannya dan juga biasanya berupa soal latihan yang berisikan petunjuk dalam pemecahan masalahnya. LAS juga dapat dikatakan sebagai panduan belajar di kelas bagi siswa yang digunakan untuk melakukan penyelidikan atau pemecahan masalah dalam menemukan konsep atau pengetahuan baru yang pastinya juga akan dibimbing oleh guru.

Penilaian

Menurut Kunandar (2014: 35) bahwa “penilaian adalah proses pengumpulan berbagai data yang bisa memberikan gambaran perkembangan belajar peserta didik”. Penilaian hasil belajar peserta didik merupakan sesuatu yang sangat penting dan strategis dalam kegiatan belajar mengajar. Dengan penilaian hasil belajar maka dapat diketahui seberapa besar keberhasilan peserta didik telah menguasai kompetensi atau materi yang telah diajarkan oleh guru.

Kurikulum 2013 mempertegas adanya pergeseran dalam melakukan penilaian melalui tes (mengukur kompetensi kemampuan berdasarkan hasil saja), menuju penilaian autentik (mengukur penilaian sikap, keterampilan, dan pengetahuan berdasarkan proses dan hasil). Dalam penelitian ini, penilaian sikap diambil pada saat proses belajar mengajar, penilaian pengetahuan dan penilaian keterampilan diambil setelah mengerjakan LAS yang diberikan oleh guru.

Minggu, 29 Mei 2022

KURIKULUM

 Nama : Amaliya Nurdiana 

Nim : 12001207

Kelas : 4 PAI H

Makul : Magang 1

Dosen Pengampu : Farninda Aditya, M.Pd

KURIKULUM

Assalamualaikum wr wb

Halo semua,hari ini saya akan membahas hasil bacaan saya tentang KURIKULUM,mungkin langsung saja kepembahasan dibawah ini.

Pendidikan memegang peranan sentral dalam upaya mengembangkan sumber daya manusia. Oleh karena itu, usaha perbaikan terhadap pendidikan pun terus dilakukan. Salah satunya adalah dengan pengembangan kurikulum. Kurikulum menurut Undang-undang Sisdiknas tahun 2003 didefinisikan sebagai seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Dalam berusaha perbaikan pendidikan, tidak hanya diterapkannya kurikulum, tetapi juga pengembangan-pengembangannya yang tentunya tidak lepas dari faktor-faktor dan aspekaspek yang mempengaruhinya Kurikulum dapat mencakup lingkup yang sangat luas, yaitu sebagai program pengajaran pada suatu jenjang pendidikan, dan dapat pula menyangkut lingkup yang sangat sempit, seperti program pengajaran suatu mata pelajaran untuk beberapa jam pelajaran. Suatu kurikulum harus memiliki kesesuaian atau relevansi yang meliputi dua hal yaitu pertama kesesuaian antara kurikulum dengan tuntutan, kebutuhan, kondisi, dan perkembangan masyarakat. Kedua, kesesuaian antara komponen-komponen kurikulum, yaitu isi sesuai dengan tujuan, proses sesuai dengan isi dan tujuan. Demikian juga dengan program evaluasi harus sesuai dengan proses, isi dan tujuan kurikulum. Tulisan ini menguraikan komponen-komponen kurikulum yang mencakup tujuan, materi ajar, strategi dan evaluasi dalam kurikulum.

Pendidikan merupakan pembelajaran pengetahuan, keterampilan, dan kebiasaan sekelompok orang yang diturunkan dari satu generasi ke generasi lainnya melalui pengajaran, pelatihan maupun penelitian. Nah dam dunia pendidikan ini terdapa kurikulum pendidikan. Yang mana kurikulum pendidikan merupakan suatu hal yang sangat penting dalam dunia pendidikan dalam rangka mencapai tujuan pendidikan. Kurikulum merupakan suatu perangkat mata pelajaran dan program pendidikan yang diberikan oleh suatu lembaga penyelenggaraan pendidikan yang berisi rancangan pembelajaran yang akan diberikan dalam dunia pendidikan.

Secara etimologi, kurikulum berasal dari bahasa Yunani yaitu kata curir dancurrere yang merupakan istilah bagi tempat berpacu, berlari, dari sebuah perlombaan yang telah dibentuk semacam rute pacuan yang harus dilalui oleh para kompetitor sebuah perlombaan. Dengan kata lain, rute tersebut harus dipatuhi dan dilalui oleh para kompetitor sebuah perlombaan. kurikulum adalah suatu program pendidikan yang berisikan berbagai bahan ajar dan pengalaman belajar yang diprogramkan, direncanakan dan dirancangkan secara sistemik atas dasar norma-norma yang berlaku yang dijadikan pedoman dalam proses pembelajaran bagi tenaga kependidikan dan peserta didik untuk mencapai tujuan pendidikan.

Kurikulum merupakan salah satu komponen yang ada dalam sistem pendidikan. Dimana kurikulum akan memberikan arah dan menjadi pedoman dalam pelaksanaan proses pendidikan, khususnya di lembaga-lembaga pendidikan formal. Tanpa adanya kurikulum proses pendidikan tidak akan berjalan terarah dengan baik. Di Indonesia terdiri beberapa jenis kurikulum yang pergantiannya selalu berubah menyesuaikan kebutuhan dalam dunia pendidikan. Di Indonesia terdapat beberapa kurikulum yaitu 1947, 1952, 1964, 1968, 1975, 1984, 1994, 2004 (KBK), kurikulum 2006 (ktsp), 2013 dan 2013 revisi.

Didalam kurikulum terdapat dimensi kurikulum sebagai dimensi kurikulum sebagaimata plajaran dan dimensi kurikulum sebagai pengalaman belajar. Dimensi kurikulum sebagai mata pelajaran sangat erat kaitannya dengan usaha untuk mendapatkan ijazah. Ijazah sendiri pada dasarnya menggambarkan kemampuan. Artinya, apabila seorang siswa telah mendapatkan ijazah berarti siswa tersebut dapat dikatakan telah menguasai mata pelajaran sesuai dengan kurikulum yang berlaku.

Dimensi kurikulum sebagai pengalaman belajar merupakan seluruh kegiatan yang dilakukan oleh siswa baik di dalam maupun di luar sekolah asalkan kegiatan tersebut berada di bawah tanggung jawab guru (sekolah). Kegiatan- kegiatan tersebut tidak hanya terbatas pada kegiatan intra maupun kegiatan ekstrakurikuler.tetapi kegiatan apa saja yang dilakukan oleh siswa selama berada di bawah tanggung jawab guru (sekolah) adalah kurikulum.

Kurikulum memiliki peranan penting dalam dunia pendidikan. Peranan Kurikulum secara umum peranan dapat diartikan sebagai suatu sikap atau perilaku yang ditunjukkan atau dijalankan oleh subjek karena hak dan kewajiban yang melekat pada status atau kedudukannya. Dari pengertian tersebut dapat kita fahami bahwa peran itu terkait dengan keberadaan subjek dalam hubungannya dengan masyarakat dimana subjek itu berada. Subjek dalam masyarakat memiliki hak dan kewajiban sesuai kedudukannya/posisi sosial di dalam masyarakat, kedudukan tersebut terkait dengan keberadaan dan kepentingan masyarakat. Jadi peranan itu merujuk pada apa yang harus dan bisa dilakukan oleh subjek (individu) untuk kepentingan masyarakat.

Peranan konservatif ini pada hakikatnya menempatkan kurikulum yang dikembangkan memiliki kesadaran dan muatan masa lampau dalam relasinya dengan masa kini. Peranan ini sangat penting dan mendasar, sesuai dengan kenyataan bahwa pendidikan pada hakikatnya merupakan proses sosial masyarakat dan bagian dari masyarakat itu sendiri.

Peranan kreatif menekankan bahwa kurikulum harus mampu mengembangkan sesuatu yang baru sesuai dengan perkembangan yang terjadi dan kebutuhan-kebutuhan masyarakat pada masa sekarang dan kecenderungan masa mendatang.

Peranan kritis dan evaluatif artinya kurikulum memiliki tugas dan tanggung jawab untuk membangun siswa (masyarakat) yang peka terhadap situasi dan kondisi yang ada serta mampu untuk mengambil keputusan nilai yang solutif untuk kemajuan.

Selanjutnya akan dibahas mengenai landasan pengembangan yang mana landasan pengembangan kurikulum ini pada hakikatnya merupakan suatu faktor-faktor yang harus diperhatikan dan dipertimbangkan pada waktu mengembangkan kurikulum lembaga pendidikan baik itu dilingkungan sekolah maupun luar sekolah. Sebagaimana kita ketahui bahwa kurkulum ini terbagi menjadi 4 landasan yaitu landasan filosofis, landasan psikologis, landasan sosiologis, dan juga landasan ilmu pengetahuan dan iptek.

1.    Landasan Filosofis

Landasan filosofis merupakan landasan utama dari kurikulum. Landasan filosofis mengacu pada pentingnya filsafat dalam melaksanakan, membina, dan mengembangkan, serta kurikulum sekolah. Filsafat merupakan cara berfikir yang menyeluruh, dan mendalam.

2.    Landasan Psikologis

Psikologi merupakan ilmu yang mempelajari tingkah laku manusia, sedangkan kurikulum merupakan suatu upaya untuk menentukan program pendidikan untuk mengubah perilaku manusia. Oleh sebab itu pengembangan kurikulum harus dilandasi oleh psikologi sebagai acuan dalam menentukan apa dan bagaimana perilaku itu harus dikembangkan.

3.    Landasan Sosiologis

Landasan sosiologis mengarahkan kajian mengenai kurikulum yang dikaitkan dengan masyarakat, kebudayaan, dan perkembanagn ilmu pengetahuan.

4.    Ilmu Pengetahuan dan Iptek

Pengaruh iptek cukup luas, meliputi segala bidang kehidupan seperti politik, ekonomi, sosial, budaya, keagamaan, keamanan, dan pendidikan. Dengan perkembangan teknologi yang semakin pesat ini maka kurikulum harus berlandaskan ilmu pengetahuan dan teknologi.

Maka dalam hal ini kurikulum merupakan suatu hal yang sangat penting dalam pendidikan dalam rangka untuk mencapai tujuan pendidikan.

Sabtu, 21 Mei 2022

Kompetensi Guru Profesional

 Nama : Amaliya Nurdiana 

Nim : 12001207

Kelas : 4 PAI H

Makul : Magang 1

Dosen Pengampu : Farninda Aditya, M.Pd

KOMPETENSI GURU PROFESIONAL

Assalamualaikum wr wb

Halo semua,hari ini saya akan membahas hasil bacaan saya tentang 4 kompetensi guru profesional,mungkin langsung saja kepembahasan dibawah ini.

4 KOMPETENSI GURU PROFESIONAL

Laporan Hasil Baca Mingguan saya mengenai 4 Kompetensi Guru Profesional yaitu :

kompetensi guru adalah orang yang profesinya atau pekerjaannya mengajar dan memiliki kemampuan dan kewenangan dalam melaksanakan profesi keguruannya. Selain itu, kompetensi guru merupakan kemampuan atau kesanggupan guru dalam melaksanakan tugasnya, melaksanakan proses belajar mengajar, kemampuan atau kesanggupan untuk benar-benar memiliki bekal pengetahuan dan keterampilannya sesuai dengan sebaik-sebaiknya.

Menurut UU No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen menyatakan bahwa kompetensi yang harus dimiliki oleh guru adalah kompetensi guru sebagai dimaksud dalam Pasal 8 meliputi kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial dan kompetensi profesional yang diperoleh melalui pendidikan profesi. Sedangkan menurut peraturan Pemerintah nomor 74 Tahun 2008 tentang guru pada pasal 2 disebutkan bahwa guru wajib memiliki kualifikasi akademik, kompetensi, sertifikat pendidik, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional. Sedangkan pengertian kompetensi yang dimaksud adalah seperangkat pengetahuan, keterampilan, dan perilaku yang harus dimiliki, dihayati, dikuasai dan diaktualisasi oleh guru dalam melaksanakan tugas keprofesionalan.

Sesuai dengan Undang-Undang Peraturan Pemerintah No. 14 Tahun 2005, pada pasal 8 mengatakan tentang kompetensi antara lain:

1.   Kompetensi Pedagogik, adalah pemahaman guru terhadap anak didik, perencanaan, pelaksanaan pembelajaran, evaluasi hasil belajar, dan pengembangan anak didik untuk mengaktualisasikan sebagai kompetensi yang dimilikinya. Kompetensi pedagogik ini juga sering dimaknai sebagai kemampuan mengelola pembelajaran, yang mana mencakup tentang konsep kesiapan mengajar, yang ditunujkkan oleh penguasaan pengetahuan dan keterampilan mengajar. Hal-hal yang harus dimilki terkait dengan kompetensi pedagogik adalah:

a.       memiliki wawasan landasan pendidikan.

b.      memiliki pemahaman terhadap peserta didik.

c.       memiiki pengetahuan untuk mengembangkan kurikulum dan silabus.

d.      mampu menyusun perencanaaan pembelajaran.

e.       mampu melakasanakan pembelajaran yang dialogis.

f.       mampu memanfaatkan sarana teknologi

g.      mampu melaksanakan evaluasi pembelajaran

h.      mampu mengembangkan potensi peserta didik.

2.      Kompetensi kepribadian yaitu kemampuan yang dimiliki seorang guru terkait dengan karakter pribadinya. Kompetensi kepribadian dari seorang guru merupakan modal dasar dalam menjalankan tugasnya secara profesional. Kegiatan pendidikan pada dasarnya merupakan pengkhususan komunikasi personal antara guru dan anak didik.

Hal-hal yang terkait dengan kompetensi kepribadian antara lain:

a.       beriman dan bertakwa kepada Allah SWT.

b.      Berakhlak mulia.

c.       Arif dan bijaksana.

d.      Demokratis.

e.       Mantab.

f.       Berwibawa.

g.      Stabil.

h.      Dewasa.

i.        Jujur.

j.        Sportif.

k.      Menjadi teladan bagi peserta didik.

3.      Kompetensi sosial yaitu suatu kemampuan atau keterampilan yang dimiliki guru terkait dengan hubungan atau komunikasi dengan orang lain. Dengan memiliki kompetensi sosial ini. Seorang guru diharapkan mampu bergaul secara santun dengan pihak-pihak lain.

Hal-hal yang terkait dengan kompetensi ini adalah:

a.       Mampu melakukan komunikasi secara lisan dan tulis.

b.      Mampu menggunakan teknologi, komunikasi dan informasi secara baik.

c.       Mampu bergaul secara baik dengan sesame sejahwat, pimpinan, peserta didik dan masyarakat.

d.      Mampu bergaul secara santun dengan berbagai elemen masyarakat.

e.       Menerapkan persaudaraan sejati dan memiliki semangat kebersamaan.

4.      Kompetensi Profesional yaitu kemampuan menguasai ilmu pengetahuan secara mendalam untuk bahan melaksanakan proses pembelajaran. Dengan menguasai materi, maka diharapkan guru akan mampu menjelaskan materi ajar dengan baik, dengan ilustrasi jelas dan landasan yang mampan, dan dapat memberikan contoh yang kontekstual.

Hal-hal yang terkait dengan kompetensi ini adalah:

a.       Menguasai materi secara luas dan mendalam sesuai dengan standar isi program satuan pendidikan, mata pelajaran dan atau kelompok mata pelajaran yang akan diampu.

b.      Menguasai konsep dan metode disiplin keilmuan, teknologi atau seni yang relevan yang secara konseptual kohern dengan program satuan pendidikan, mata pelajaran dan atau kelompok pelajaran yang akan diampu.

c.       Menguasai iklim belajar di kelas, diantaranya yaitu memiliki keterampilan interpersonal, khususnya kemampuan untuk menunjukkan empati, penghargaan kepada anak didik dan ketulusan.

Guru sebagai seorang pendidik dapat melaksanakan perannya jika guru tersebut memenuhi empat syarat kompetensi. Guru akan mampu mendidik dan mengajar apabila dia mempunyai kompetensi kepribadian, misalnya mempunyai kestabilan emosi, memiliki rasa tanggung jawab yang besar terhadap anak didiknya. serta bersifat terbuka dan peka terhadap perkembangan teknologi. Pada kompetensi professional seorang guru harus menguasai ilmu yaitu dengan pengetahuan yang luas, menguasai bahan pengajaran serta ilmu-ilmu yang berhubungan dengan mata pelajaran yang diajarkan menguasai teknologi dan kurikulum pendidikan.

Kompetensi sosial misalnya guru memiliki ketrampilan dalam membina hubungan antara guru dengan murid, guru dengan guru, guru dengan kepala sekolah, guru dengan komite, serta guru dengan masyarakat atau lingkungan. Dan kompetensi pedagogik dimana seorang guru harus dapat memahami peserta didiknya, mengembangkan kurikulum atau silabus, merancang pembelajaran serta mengevaluasi hasil belajar. Sehingga dengan begitu,  seorang guru dapat menjalankan perannya sebagai seorang pendidik.

Keberhasilan guru melaksanakan perannya dalam bidang pendidikan sebagian besar terletak pada kemampuannya melaksanakan berbagai peranan yang bersifat khusus dalam situasi khusus. Karena dengan memiliki guru yang berkompeten, maka akan berpengaruh juga pada hasul belajar para siswanya. Dengan begitu betapa pentingnya guru yang berkompeten, artinya guru yang mampu melaksanakan unjuk kerja secara profesional sesuai dengan tugas dan tanggung jawabnya. Tugas dan tanggung jawab pokok seorang guru salah satunya yaitu guru sebagai pengajar, pembimbing dan administrator kelas.

Sabtu, 23 April 2022

MANAJEMEN KELAS

 Nama : Amaliya Nurdiana 

Nim : 12001207

Kelas : 4 PAI H

Makul : Magang 1

Dosen Pengampu : Farninda Aditya, M.Pd

MANAJEMEN KELAS

Assalamualaikum wr wb

Halo semua,hari ini saya akan membahas hasil bacaan saya tentang Manajemen kelas,mungkin langsung saja kepembahasan dibawah ini.

Manajemen Kelas

Pembahasan kali ini kita akan mempelajari mengenai konsep manajemen kelas, baik yang berkaitan dengan apa itu manajemen kelas, aspek-aspek apa saja yang terdapat didalam manajemen kelas, tujuan manajemen kelas dan hal lainnya yang akan kita bahasa satu persatu disini.

Pada pembahasan pertama kita akan mengetahui pengertian dari kelas terlebih dahulu, yang mana kelas merupakan suatu ruangan yang ada disekolah yang digunakan oleh para siswa untuk melakukan proses pembelajaran dalam rangka untuk menuntut ilmu pengetahuan di sekolah. Rusydie (2011, hal.25) menyatakan bahwa kelas merupakan suatu kelompok manusia yang akan belajar bersama yang mendapat pengajaran dari seoraang guru. Di sebuah sekolah terdapat yang namanya manajemen kelas.

Istilah manajemen digunakan pada hampir setiap bidang, termasuk pendidikan. Dalam dunia pendidikan istlah ini sering kita dengar. Perlu dikeahui bahwasanya manajemen mempunyai pengaruh yang sangat penting bagi terselenggaranya organisasi pendidikan untuk mencapai hasil yang terbaik. Dalam interkasi edukatif manajemen merupakan suatu proses atau usaha yang dilakukan oleh seorang untuk mencapai tujuan.

Manajemen kelas dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (2005, hal. 708) adalah “Manajemen unuk mencapai tujuan pengajaran dikelas” agar kelas teratur, maa perlu dimanage atau perlunya manajemen kelas.

Manajemen kelas merupakan suatu proses perencanaan, pengorgansasian, penggerakkan dan pengawasan kegatan pembelajaran guru dengan segenap penggunaan sumber daya untuk mencapi tujuan pembelajaran yang telah ditetapkan secara efektif dan efisien.

Jadi manajemen kelas menunjukkan kepada kegiatan-kegiatan yang menciptakan dan mempertahankan kondisi yang optimal bagi terjadinyaproses belajar.

Manajemen kelas bertujuan untuk menciptakan suasana atau kondisi kelas yang memungkinkan siswa dalam kelas tersebut dapat belajar efektif. Selan memiliki tujuan manajemen kelas juga memliki fungsi secara umum yaitu untuk memberi makna pada pembelajaran serta berperan penting bag terciptanya dan terpeliharanya kondisi kelas yang optimal. Adapun beberapa fungsi far manajemen kelas adalah             :

1.    Memberikan dan melengkapi faslitas untuk segala macam tugas

2.    Merencanakan, yakni memikirkan dan menetapkan secara matang arah, tujuan, dan tndakan sekaligus mengkaji berbagai sumber daya dan metode/teknik yang tepat.

3.    Mengorganisaskan, maksudnya adalah menentukan sumber daya dan kegiatan yang dibutuhkan untuk mencapai tujuan organsasi

4.    Memimpin, yang mana seorang pemimpin harus memliki sifat kepemimpinan dan kepribadian yang dapat menjadi contoh yang baik

5.    Mengendalikan, yaitu memastikan bahwa aktivitas sebenarnya sesuai dengan aktivitas yang direncanakan.

Jadi, dapat dipahami bahwa tujuan manajemen kelas adalah upaya untuk mendayagunakan potensi kelas. Berhubung kelas mempunyai peranan dan fungsi tertentu dalam menunjang keberhasilan proses edukatif, maka hal itu dapat memberikan dorongan dan rangsangan terhadap anak didik untuk belajar, dalam hal ini guru harus mengelola situasi dan suasana kelas dengan sebaik-baiknya. Intinya adalah agar anak dapat bekerja dengan tertib sehingga tercapainya tujuan pengajaran yang efektif dan efisien.

Adapun aspek-aspek yang perlu diperhatikan dalam manajemen kelas adalah mengecek kehadiran sswa, mengumpulkan hasil pekerjaan siswa, memeriksa dan menila hasil pekerjaan tersebut, pendistribusian bahan dan alat, mengumpulkan informasi yang berhubungan dengan siswa, mencata data, pemeliharaan arsip, menyampaikan materi pembelajaran serta memberikan tugas rumah. Sedangkan Dimens dari manajemen kelas adalah dimensi pencegahan, dimensi tindakan, dan dimensi penyembuhan.

Adapun prinsip-prinsip yang terdapat didalam manajemen kelas adalah hangat dan antusias, bervariasi, penekanan pada hal-hal postif serta penanaman disipln diri. Didalam manajemen kelas juga terdapat beberapa pendekatan yaitu pendekatan kekuasaan, pendekatan ancaman, pendekatan kebebasan, serta pendekatan suasana emosi dan hubungan sosial.

Secara umum faktor yang mempengaruhi manajemen kelas dibagi menjadi dua golongan yaitu, faktor intern dan faktor ekstern siswa.” (Djamarah 2006, hal. 184). Faktor intern siswa berhubungan dengan problem emosi, pikiran, dan perilaku. Kepribadian siswa dengan ciri-ciri khasnya masing-masing menyebabkan siswa berbeda dari siswa lainnya sacara individual. Perbedaan sacara individual ini dapat dilihat dari segi aspek yaitu perbedaan biologis, intelektual, dan psikologis.

Faktor ekstern siswa terkait dengan problem suasana lingkungan belajar, penempatan siswa, pengelompokan siswa, tempat duduk siswa, jumlah siswa, dan

sebagainya. Problem jumlah siswa di kelas akan mewarnai dinamika kelas. Semakin banyak jumlah siswa di kelas, misalnya dua puluh orang ke atas akan cenderung lebih mudah terjadi konflik. Sebaliknya semakin sedikit jumlah siswa di kelas cenderung lebih kecil terjadi konflik.Dalam proses belajar mengajar hasil belajar dipengaruhi oleh bermacam-macam faktor, namun secara garis besar faktor-faktor tersebut terbagi menjadi dua, yaitu faktor yang datang dari dalam diri individu siswa dan faktor yang datang dari luar diri siswa. Faktor yang datang dari dalam diri siswa menurut Clark besar sekali pengaruhnya terhadap hasil belajar yang dicapai. Seperti yang dikutipkan oleh Nana Sudjana bahwa “Hasil belajar siswa di madrasah 70% dipengaruhi oleh kemampuan siswa dan 30% dipengaruhi oleh lingkungan” (Sudjana 2002, hal. 39).  Selanjutnya, faktor-faktor yang datang dari luar diri siswa, di antaranya adalah lingkungan dan instrumen belajar termasuk etos para guru dalam melaksanakan tugasnya. Faktor ekstern dari aspek lingkungan ini sangat mempengaruhi hasil belajar siswa, demikian juga dengan faktor instrumen yang terdiri dari kurikulum atau bahan pelajaran, guru, sarana atau fasilitas dan administrasi.

Kondisi belajar yang optimal dicapai jika guru mampu mengatur siswa dan sarana pengajaran serta mengendalikanya dalam situasi yang menyenangkan untuk mencapai tujuan pelajaran. Akan tetapi apabila terdapat kekurang serasian antara tugas, dan sarana atau alat atau terputusnya keinginan dengan keinginan yang lain, antara kebutuhan dan pemenuhanya maka akan terjadi gangguan terhadap proses pembelajaran. Baik gangguan sifat sementara maupun sifat yang serius atau terus menerus, karena itu perlunya guru mengetahui bagaimana cara memanage kelas yang benar.

Mungkin hanya sekian dari bacaan saya mengenai Manajemen peserta didik.Kurang lebih nya saya mohon maaf.

Wassalamualaikum wr wb

Sabtu, 16 April 2022

KARAKTERISTIK PESERTA DIDI

Nama : Amaliya Nurdiana 

Nim : 12001207

Kelas : 4 PAI H

Makul : Magang 1

Dosen Pengampu : Farninda Aditya, M.Pd

KARAKTERISTIK PESERTA DIDIK

Assalamualaikum wr wb

Halo semua,hari ini saya akan membahas hasil bacaan saya tentang karakteristik peserta didik,mungkin langsung saja kepembahasan dibawah ini.

Pengertian Karakteristik Peserta Didik, Apa itu karakteristik peserta didik? Karakteristik berasal dari kata karakter yang berarti ciri, tabiat, watak, dan kebiasaan yang dimiliki oleh seseorang yang sifatnya relatif tetap. Karakteristik peserta didik dapat diartikan keseluruhan pola kelakukan atau kemampuan yang dimiliki peserta didik sebagai hasil dari pembawaan dan lingkungan, sehingga menentukan aktivitasnya dalam mencapai cita-cita atau tujuannya.Informasi terkait karakteristik peserta didik sangat diperlukan untuk kepentingan-kepentingan dalam perancangan pembelajaran.


Hal ini sebagaimana yang dikemukakan oleh Ardhana dalam Asri Budiningsih (2017: 11) karakteristik peserta didik adalah salah satu variabel dalam desain pembelajaran yang biasanya didefinisikan sebagai latar belakang pengalaman yang dimiliki oleh peserta didik termasuk aspek-aspek lain yang ada pada diri mereka seperti kemampuan umum, ekspektasi terhadap pembelajaran dan ciri-ciri jasmani serta emosional siswa yang memberikan dampak terhadap keefektifan belajar. Dari pengertian tersebut dapat disimpulkan bahwa pemahaman atas karakteristik peserta didik dimaksudkan untuk mengenali ciri-ciri dari setiap peserta didik yang nantinya akan menghasilkan berbagai data terkait siapa peserta didik dan sebagai informasi penting yang nantinya dijadikan pijakan dalam menentukan berbagai metode yang optimal guna mencapai keberhasilan kegiatan pembelajaran.

Suatu proses pembelajaran akan dapat berlangsung secara efektif atau tidak, sangat ditentukan oleh seberapa tinggi tingkat pemahaman pendidik tentang karakteristik yang dimiliki peserta didiknya. Pemahaman karakteristik peserta didik sangat menentukan hasil belajar yang akan dicapai, aktivitas yang perlu dilakukan, dan assesmen yang tepat bagi peserta didik. Atas dasar ini sebenarnya karakteristik peserta didik harus menjadi perhatian dan pijakan pendidik dalam melakukan seluruh aktivitas pembelajaran. Karakteristik peserta didik meliputi: etnik, kultural, status sosial, minat, perkembangan kognitif, kemampuan awal, gaya belajar, motivasi, perkembangan emosi, perkembangan sosial, perkembangan moral dan spiritual, dan perkembangan motoric.

Ada beberapa ragam karakteristik peserta didik diantara :

1.     Etnik

Negara Indonesia merupakan negara yang luas wilayahnya dan kaya akan etniknya. Namun berkat perkembangan alat transpotasi yang semakin modern, maka seolah tidak ada batas antar daerah/suku dan juga tidak ada kesulitan menuju daerah lain untuk bersekolah, sehingga dalam sekolah dan kelas tertentu terdapat multi etnik/suku bangsa, seperti dalam satu kelas kadang terdiri dari peserta didik etnik Jawa, Sunda, Madura, Minang, dan Bali, maupun etnik lainnya. Implikasi dari etnik ini, pendidik dalam melakukan proses pembelajaran perlu memperhatikan jenis etnik apa saja yang terdapat dalam kelasnya. Data tentang keberagaman etnis di kelasnya menjadi informasi yang sangat berharga bagi pendidik dalam menyelenggarakan proses pembelajaran. Seorang pendidik yang menghadapi peserta didik hanya satu etnik di kelasnya, tentunya tidak sesulit yang multi etnik. Contoh bu dwi seorang pendidik di kelas 4 Sekolah Dasar yang peserta didiknya terdiri dari etnik Jawa semua atau Sunda semua, tentunya tidak sesulit ketika menghadapi peserta didik dalam satu kelas yang multi etnik. Jika bu dwi melakukan proses pembelajaran dengan peserta didik yang multi etnik maka dalam melakukan interaksi dengan peserta didik di kelas tersebut perlu menggunakan bahasa yang dapat dimengerti oleh semua peserta didiknya. Kemudian ketika memberikan contoh-contoh untuk memperjelas tema yang sedang dibahasnya juga contoh yang dapat dimengerti dan dipahami oleh semua peserta didik yang diajarkan nya.


2.     Kultural

Seperti yang kita bahas pada blog sebelumnya, Meskipun kita telah memiliki jargon Sumpah Pemuda yang mengakui bertumpah darah yang satu tanah air Indonesia, berbangsa yang satu bangsa Indonesia dan menjunjung bahasa persatuan bahasa Indonesia. Namun peserta didik kita sebagai anggota suatu masyarakat memiliki budaya tertentu dan sudah barang tentu menjadi pendukung budaya tersebut. Budaya yang ada di masyarakat kita sangatlah beragam, seperti kesenian, kepercayaan, norma, kebiasaan, dan adat istiadat. Peserta didik yang kita hadapi mungkin berasal dari berbagai daerah yang tentunya memiliki budaya yang berbeda-beda sehingga kelas yang kita hadapi kelas yang multikultural. Implikasi dari aspek kultural dalam proses pembelajaran ini pendidik dapat menerapkan pendidikan multikultural. Atas dasar definisi dan ciri-ciri pendidikan multikultural tersebut di atas, maka pendidik dalam melakukan proses pembelajaran harus mampu mensikapi keberagaman budaya yang ada di sekolahnya dan dikelasnya.


3.     Status Sosial

Peserta didik pada suatu kelas biasanya berasal dari status sosial-ekonomi yang berbeda-beda. Dilihat dari latar belakang pekerjaan orang tua, di kelas kita terdapat peserta didik yang orang tuanya wirausahawan, pegawai negeri, pedagang, petani, dan juga mungkin menjadi buruh. Dilihat dari sisi jabatan orang tua, ada peserta didik yang orang tuanya menjadi pejabat seperti presiden, menteri, gubernur, bupati, camat, kepala desa, kepala kantor atau kepala perusahaan, dan Ketua RT. Disamping itu ada peserta didik yang berasal dari keluarga ekonomi mampu, ada yang berasal dari keluarga yang cukup mampu, dan ada juga peserta didik yang berasal dari keluarga yang kurang mampu. Peserta didik dengan bervariasi status ekonomi dan sosialnya menyatu untuk saling berinteraksi dan saling melakukan proses pembelajaran. Perbedaan ini hendaknya tidak menjadi penghambat dalam melakukan proses pembelajaran. Namun tidak dapat dipungkiri kadang dijumpai status sosial ekonomi ini menjadi penghambat peserta didik dalam belajar secara kelompok. Implikasi dengan adanya variasi status-sosial ekonomi ini pendidik dituntut untuk mampu bertindak adil dan tidak diskriminatif. Contohnya dalam proses pembelajaran pendidik jangan sampai membeda- bedakan atau diskriminatif dalam memberikan pelayanan kepada peserta didiknya, dan juga dalam memberikan tugas-tugas yang sekiranya mampu diselesaikan oleh semua peserta didik dengan latar belakang ekonomi sosial yang sangat beragam.


4.     Minat

Minat adalah sebagai suatu kondisi yang terjadi apabila seseorang melihat ciri-ciri atau arti sementara situasi yang dihubungkan dengan keinginan-keinginan atau kebutuhan-kebutuhannya sendiri. Oleh karena itu apa yang dilihat seseorang sudah tentu akan membangkitkan minatnya sejauh apa yang dilihat itu mempunyai hubungan dengan kepentingan orang tersebut. Atas dasar hal tersebut sebenarnya minat seseorang khususnya minat belajar peserta didik memegang peran yang sangat penting. Sehingga perlu untuk terus ditumbuh kembangkan sesuai dengan minat yang dimiliki seorang peserta didik. Namun sebagaimana kita ketahui bahwa minat belajar peserta didik tidaklah sama, ada peserta didik yang memiliki minat belajarnya tinggi, ada yang sedang, dan bahkan rendah.


Jadi dapat disimpulkan bahwa minat belajar merupakan faktor penting dalam proses pembelajaran, dan perlu untuk selalu ditingkatkan. Implikasinya dalam proses pembelajaran terutama menghadapi tantangan abad 21, pendidik dapat menerapkan berbagai model pembelajaran yang menyenangkan, menantang dan inovatif, menyampaikan tujuan/manfaat mempelajari suatu tema/mata pelajaran, serta menggunakan beragam media pembelajaran.

Mungkin hanya sekian dari bacaan saya mengenai Karakteristik peserta didik.Kurang lebih nya saya mohon maaf.

Wassalamualaikum wr wb

Minggu, 10 April 2022

Kultur Sekolah

 Nama : Amaliya Nurdiana

Nim : 12001207

Kelas : 4 H PAI

Makul : Magang 1

Dosen Pengampu : Farninda Aditya, M.Pd

KULTUR SEKOLAH

Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh


Halo semua,Apa kabar ? Semoga selalu dalam keadaan sehat walafiat.


Pada kali ini saya akan membahas suatu yang mungkin tidak asing lagi bagi teman-teman.


Apa itu? Yaa kali ini saya akan membahas pemahaman saya yaitu tentang "Kultur Sekolah". Sebelum masuk kedalam pembahasan apa itu kultur sekolah dan karateristiknya, bagaimana kultur sekolah yang baik serta bagaimana implementasi dari kuktur sekolah tersebut, alangkah baiknya kita terlebih dahulu mengetahui pengertian dari kultur dan sekolah.

Culture, merupakan istilah bahasa asing (Bahasa Inggris)  yang artinya kebudayaan, culture berasal dari kata latin “colere” yang berarti mengolah atau mengerjakan. Colore bisa juga diartikan sebagai mengolah tanah atau bertani. Dari asal arti tersebut yaitu “colere” kemudian “culture” diartikan sebagai segala daya dan kegiatan manusia untuk mengolah dan merubah alam. Dalam Bahasa Indonesia, kata culture diterjemahkan sebagai “kultur”. Yang mana dalam kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) arti kata kultur adalah kebudayaan, adat istiadat, sesuatu yang menjadi suatu kebiasaan yang sulit diubah. Contoh  kultur Barat dan kuktur Timur. Arti lainnya dari kultur adalah pemeliharaan.


Sekolah merupakan suatu wadah untuk berlangsungnya aktifitas kegiatan belajar mengajar. Yang mana belajar dan mengajar tidak hanya dimaknai sebagai kegiatan transfer ilmu pengetahuan dari guru ke siswa. Tetapi kegiatan belajar mengajar itu berbagai macam kegiatan seperti pelatihan seluruh warga sekolah dan patuh terhadap peraturan yang berlaku di sekolah, saling menghormati, membiasakan hidup bersih dan sehat serta memiliki semangat untuk bersenang-senang secara adil dan sejenisnya.


Kultur sekolah merupakan suatu kreatifitas bersama yang menjadi suatu kebiasaan atau budaya yang dibentuk dalam perjalanan panjang sekolah yang dapat dipelajari dan teruji dalam memecahkan kesulitan-kesulitan yang dihadapi sekolah dalam mencetak lulusan yang cerdas, terampil, mandiri dan bernurani. Budaya sekolah dipegang bersama oleh kepala sekolah, guru, staf aministrasi, dan siswa sebagai dasar mereka dalam memahami dan memecahkan berbagai masalah yang muncul di sekolah. Sekolah menjadi wadah utama dalam transmisi budaya antar generasi. Maka dari itu kultur sekolah harus dibiasakan dalam perjalanan panjang sekolah karena sekolah-sekolah yang memiliki kultur yang baik akan mendapat apresiasi dari masyarakat. Ketika sudah mendapat apresiasi dari masyarakat maka ini menjadi suatu yang hal baik, yang mana akan memberikan  impek baik pada sekolah dalam memasarkan sekolah yang unggul dan berkualitas menjadi modal untuk menarik minat masyarakat.


Dengan citra tersebut, maka sekolah-sekolah ini akan mendapat pengakuan dari masyarakat. Para orang tua tidak akan ragu menyekolahkan anak-anaknya ke sekolah-sekolah pilihan yang sudah mendapat kepercayaan tersebut. Kultur sekolah mendukung terciptanya motivasi berprestasi untuk para siswa di sekolah. Sebagai sasaran dan obyek dalam dunia pendidikan, peserta didik diberikan kesempatan yang sama dalam mengasah bakat, minat, keterampilan, (skill), dan pengetahuan yang telah diperoleh selama berada di sekolah.


Setiap peserta didik membawa kulturnya masing-masing dari sekolah sebelumya dan harus disesuaikan dengan keadaan kultur sekolah yang baru. Maka dalam hal ini duperlukan peran warga sekolah yaitu guru dan staf lainnya untuk menciptakan kultur berprestasi agar peserta didik tertarik dan mau terlibat dengan perbaikan mutu sekolah maka komponen sekolah yang sudah sepakat untuk memajukan kultur sekolah. Untuk memajukan kultur sekolah yang baik harus bekerja keras membangkitkan semangat berprestasi untuk para siswa. Khususnya kepala sekolah dan guru, yang berinteraksi secara langsung dengan orang tua dan siswa di sekolah dalam membangun semangat dan mendukung keputusan dari siswa untuk mendalami kemampuan yang mereka miliki. Maka perlu pembimbingan dan kerjasama antara siswa, guru dan orang tua agar memperoleh hasil yang membanggakan.


Didalam kultur sekolah terdiri dari kultur positif dan kultur negatif dimana kuktur sekolah yang positif itu ke  lebih merujuk ke arah yang baik untuk melakukan perubahan dan perbaikan.


Kultur sekolah yang baik haruslah melibatkan seluruh warga sekolah dalam mendukung siswa dalam berprestasi, yang mana budaya sekolah yang baik dapat menumbuhkan dan mendorong semua warga sekolah untuk terus  belajar dan belajar bersama . Dalam hal ini akan berimpek baik, yang mana akan tumbuh rasa menyenangkan dalam belajar, dan menjadikan belajar menjadi suatu kebutuhan bukan lagi keterpaksaan. Maka perlu diketahui pula peran warga sekolah dalam mendukung dan memberikan motivasi bagi siswa-siswi yang memiliki kebutuhan akan prestasi.


Kultur sekolah memberikan andil tersendiri dalam meningkatkan mutu sekolah. Di dalam kultur sekolah terdapat nili-nilai dan keyakinan yang dimiliki oleh sekolah tersebut. Terdapat nilai-nilai yang dikembangkan oleh sekolah dalam mendukung siswa-siswi. Nilai-nilai tersebut diantaranya, nilai berprestasi, nilai kedisiplinan, nilai kebersihan, nilai religi dan nilai pendukung kultur sekolah lainnya. Sedangkan kultur negatif adalah budaya yang  cenderung tidak ingin melakukan perubahan dan takut mengambil risiko terhadap perubahan. Akibatnya kualitas akan menurun.



Budaya sekolah sehat memberikan peluang sekolah dan warga sekolah untuk bekerja secara optimal dan efesien serta memiliki semangat yang tinggi yang mana hal dengan hal ini mampu terus berkembang. Oleh karena itu, budaya sekolah ini perlu dikembangkan. Yang mana pada implementasinya nilai-nilai tersebut tidak muncul begitu saja, melainkan ada usaha untuk membudayakannya kepada para siswa. Nilai-nilai tersebut disosialisasikan terlebih dahulu ke semua warga sekolah. Proses sosialisasi nilai-nilai yang dimiliki oleh sekolah lama kelamaan akan menjadi suatu kebiasaan di dalam kehidupan sekolah dan menjadikannya sebuah kultur yang berperan dalam membangun prestasi siswa.

Sekian hasil bacaan saya,Terimakasih

Wassalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh 

Sabtu, 02 April 2022

Manajemen Sekolah

 Nama : Amaliya Nurdiana

Nim    : 12001207

Kelas  : 4 H PAI

Makul : Magang 1

Dosen Pengampu : Farninda Aditya, M.Pd.

Laporan Hasil Bacaan

Manajemen Sekolah

Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh

Saya Amaliya selaku penulis akan memaparkan pemahaman saya terhadap bahan bacaan tentang “Manajemen Sekolah” sebagai tugas laporan bacaan dari dosen pengampu dari mata kuliah Magang 1 yaitu ibu Faninda Aditya, M.Pd.

Bahan  referensi yang saya baca saya ambil dari kutipan oleh T.Hani Handoko (1995).Yang menjadi bahan bacaan untuk saya memaparkan pemahaman saya tentang bahan bacaan yaitu manajemen sekolah tersebut bersumber dari sumber online : http://antaradeka.blogspot.com/2013/11/makalah-manajemen-sekolah.html?m=1

Tanggapan saya mengenai manajemen sekolah,yang saya pahami setelah membaca adalah bahwa manajemen sekolah adalah suatu usaha-usaha dalam mengawasi serta melakukan suatu penataan dalam kegiatan belajar mengajar guna untuk mengefisienkan sistem belajar.Dalam sebuah manajemen harus ada terciptanya sebuah karakteristik dalam belajar mengajar guna untuk memberikan sebuah karya fisik terhadap pemahaman bagi siswa yang mendengarnya,karakter ini bersifat kemanusiaan yakni baik,sopan ramah juga mengerti satu dengan yang lainnya terhadap pengajar dan mengajar.Manajemen sekolah sangat erat kaitannya terhadap perkembangan suatu lembaga pendidikan yang berperan penting dalam proses pembentukan peserta didik yang sangat berkompeten dan menjadi generasi emas diera pandemi covid-19. Maka dari itu pentingnya memperbaiki dan adanya evaluasi secara berkala terhadap manajemen sekolah.

Mungkin hanya sekian tanggapan dari hasil bacaan saya tentang manajemen sekolah.

Sekian dan Terimakasih 

Wallahulmuwafiq illa aqwamitthariq

Wassalamualaikum Warahmatullah Wabarakatuh


PERANGKAT PEMBELAJARAN

Nama : Amaliya Nurdiana  Nim : 12001207 Kelas : 4 PAI H Makul : Magang 1 Dosen Pengampu : Farninda Aditya, M.Pd PERANGKAT PEMBELAJARAN Assal...